News Update :

Artikel-Artikel Tentang Hadits

News

Showing posts with label Kitab Hadits Bulughul Maram Min Adillatil Ahkam. Show all posts
Showing posts with label Kitab Hadits Bulughul Maram Min Adillatil Ahkam. Show all posts

Kitab Cobaan Dan Tanda-Tanda Hari Kiamat

Thursday, September 17, 2009


1. Hampir tibanya fitnah dan terbukanya dinding Yakjuj dan Makjuj
  • Hadis riwayat Zainab binti Jahsy ra.:
    Bahwa Nabi saw. bangun dari tidurnya sambil bersabda: Laa ilaaha illallaah, celakalah orang-orang Arab karena suatu bencana akan terjadi, yaitu hari ini dinding (bendungan) Yakjuj dan Makjuj telah terbuka sebesar ini. Dan Sufyan (perawi hadis ini) melingkarkan jarinya membentuk angka sepuluh (membuat lingkaran dengan jari telunjuk dan ibu jari). Aku (Zainab binti Jahsy) bertanya: Wahai Rasulullah, apakah kita semua akan binasa padahal di antara kita banyak terdapat orang-orang saleh? Beliau menjawab: Ya, jika banyak terjadi kemaksiatan. (Shahih Muslim No.5128)
  • Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
    Dari Nabi saw., beliau bersabda: Hari ini dinding Yakjuj dan Makjuj telah terbuka sebesar ini. Wuhaib (perawi hadis) melingkarkan jarinya membentuk angka sembilan puluh (menekuk jari telunjuk sampai ke pangkal ibu jari). (Shahih Muslim No.5130)
2. Pembenaman tentara yang menyerbu Kakbah
  • Hadis riwayat Aisyah ra., ia berkata:
    Rasulullah saw. bergerak-gerak di dalam tidurnya, maka kami bertanya: Wahai Rasulullah, ketika engkau tidur, engkau melakukan sesuatu yang belum pernah engkau lakukan? Beliau menjawab: Mengherankan! Ada sekelompok manusia dari umatku yang datang menuju Baitullah karena seorang lelaki Quraisy yang berlindung di Baitullah, sehingga ketika mereka telah tiba di suatu padang sahara mereka dibenamkan. Kami bertanya: Wahai Rasulullah, di jalan itu banyak berkumpul manusia? Beliau menjawab: Benar! Di antara mereka terdapat orang yang pintar, orang yang terpaksa dan ada juga orang yang dalam perjalanan mereka seluruhnya binasa dalam satu waktu lalu mereka akan dibangkitkan oleh Allah di tempat yang berbeda-beda sesuai dengan niat mereka. (Shahih Muslim No.5134)
3. Turunnya fitnah bagaikan turunnya air hujan
  • Hadis riwayat Usamah ra.:
    Bahwa Nabi saw. menaiki salah satu bangunan tinggi di Madinah, kemudian beliau bersabda: Apakah kalian melihat apa yang aku lihat? Sesungguhnya aku melihat tempat-tempat terjadinya fitnah di antara rumah-rumahmu bagaikan tempat turunnya air hujan. (Shahih Muslim No.5135)
  • Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
    Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Akan terjadi fitnah di mana orang yang duduk (menghindar dari fitnah itu) lebih baik daripada yang berdiri dan orang yang berdiri lebih baik daripada yang berjalan dan orang yang berjalan lebih baik daripada yang berlari (yang terlibat dalam fitnah). Orang yang mendekatinya akan dibinasakan. Barang siapa yang mendapatkan tempat berlindung darinya, hendaklah ia berlindung. (Shahih Muslim No.5136)
4. Jika dua orang muslim bertarung, masing-masing menghunus pedang
  • Hadis riwayat Abu Bakrah ra., ia berkata:
    Aku mendengar Rasulullah saw. bersabda: Apabila dua orang muslim saling bertarung dengan menghunus pedang mereka, maka pembunuh dan yang terbunuh, keduanya akan masuk neraka. Aku (Abu Bakrah) bertanya atau beliau ditanya: Wahai Rasulullah, kalau yang membunuh itu sudah jelas berdosa, tetapi bagaimana dengan yang terbunuh? Beliau menjawab: Karena sesungguhnya ia juga ingin membunuh saudaranya. (Shahih Muslim No.5139)
  • Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
    Rasulullah saw. bersabda: Hari kiamat tidak akan terjadi kecuali setelah dua golongan besar saling berperang sehingga pecahlah peperangan hebat antara keduanya padahal dakwah mereka adalah satu. (Shahih Muslim No.5142)
  • Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
    Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Tidak akan terjadi hari kiamat kecuali setelah banyak peristiwa haraj. Mereka bertanya: Wahai Rasulullah, apakah haraj itu? Beliau menjawab: Pembunuhan, pembunuhan. (Shahih Muslim No.5143)
5. Pemberitahuan Nabi saw. tentang apa yang akan terjadi hingga hari kiamat
  • Hadis riwayat Hudzaifah bin Yaman ra.:
    Hudzaifah bin Yaman berkata: Demi Allah, aku adalah orang yang paling mengetahui setiap fitnah yang akan terjadi dari sejak zamanku sekarang sampai hari kiamat, karena Rasulullah saw. pernah membisikkan kepadaku sesuatu tentang hal itu yang tidak pernah dibicarakan kepada orang selainku. Tetapi Rasulullah saw. pernah bersabda ketika beliau bicara dalam suatu majelis yang aku hadiri tentang fitnah. Kemudian Rasulullah saw. bersabda sambil menyebutkan satu-persatu fitnah-fitnah itu di antaranya adalah tiga fitnah yang hampir tidak meninggalkan sesuatu apa pun, di antaranya juga ada fitnah yang seperti hembusan angin musim panas, ada yang kecil dan ada yang besar. (Shahih Muslim No.5146)
6. Hari kiamat tidak akan terjadi sebelum sungai Euphrat menyingkap gunung emas
  • Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
    Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Hari kiamat tidak akan terjadi sebelum sungai Euphrat menyingkap gunung emas, sehingga manusia saling membunuh (berperang) untuk mendapatkannya. Lalu terbunuhlah dari setiap seratus orang sebanyak sembilan puluh sembilan dan setiap orang dari mereka berkata: Semoga akulah orang yang selamat. (Shahih Muslim No.5152)
7. Kiamat tidak akan terjadi sebelum api muncul dari tanah Hijaz
  • Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
    Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Kiamat tidak akan terjadi sebelum api muncul dari tanah Hijaz yang dapat menerangi leher-leher unta di Basrah. (Shahih Muslim No.5164)
8. Fitnah itu akan terjadi di tempat terbitnya matahari, tempat dua tanduk setan muncul
  • Hadis riwayat Ibnu Umar ra.:
    Bahwa ia mendengar Rasulullah saw. bersabda sambil menghadap ke arah timur: Ketahuilah, sesungguhnya fitnah akan terjadi di sana! Ketahuilah, sesungguhnya fitnah akan terjadi di sana. Yaitu tempat muncul tanduk setan. (Shahih Muslim No.5167)
9. Kiamat tidak akan terjadi sebelum suku Daus menyembah Dzul Khalashah
  • Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
    Rasulullah saw. bersabda: Kiamat tidak akan terjadi sebelum pinggul-pinggul kaum wanita suku Daus bergoyang di sekeliling Dzul Khalashah, yaitu sebuah berhala yang disembah suku Daus di Tabalah pada zaman jahiliah. (Tabalah adalah nama daerah di Yaman). (Shahih Muslim No.5173)
10. Kiamat tidak akan terjadi sebelum seseorang melewati kuburan orang lain, lalu ia berharap dapat menggantikan tempat si mayit karena beratnya cobaan dunia
  • Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
    Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Kiamat tidak akan terjadi sebelum seseorang melewati kuburan orang lain lalu berkata: Alangkah senangnya bila aku menempati tempatnya!. (Shahih Muslim No.5175)
  • Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
    Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Kiamat tidak akan terjadi sebelum seorang lelaki muncul dari Qahthan menggiring manusia dengan tongkatnya. (Shahih Muslim No.5182)
  • Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
    Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Kiamat tidak akan terjadi sebelum kalian memerangi suatu kaum yang wajahnya seperti perisai dan kiamat tidak akan tiba sebelum kalian memerangi suatu kaum yang sandalnya terbuat dari bulu. (Shahih Muslim No.5184)
  • Hadis riwayat Ibnu Umar ra.:
    Dari Nabi saw. bersabda: Kamu sekalian pasti akan memerangi orang-orang Yahudi, lalu kamu akan membunuh mereka, sehingga batu berkata: Hai muslim, ini orang Yahudi, kemari dan bunuhlah dia!. (Shahih Muslim No.5200)
  • Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
    Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Kiamat tidak akan terjadi sebelum kaum muslimin memerangi orang-orang Yahudi, lalu kaum muslimin dapat mengalahkan (membunuh) mereka, sampai-sampai seorang Yahudi bersembunyi di balik batu dan pohon lalu batu dan pohon itu berseru: Hai orang muslim, hai hamba Allah, ini seorang Yahudi di belakangku, kemari dan bunuhlah dia! Kecuali pohon gharqad (sejenis pohon cemara atau pohon berduri), karena pohon itu adalah pohon orang Yahudi. (Shahih Muslim No.5203)
  • Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
    Dari Nabi saw., beliau bersabda: Kiamat tidak akan terjadi sebelum dibangkitkan dajjal-dajjal pendusta yang berjumlah sekitar tiga puluh, semuanya mengaku bahwa ia adalah utusan Allah. (Shahih Muslim No.5205)
11. Tentang Ibnu Shayyad
  • Hadis riwayat Abu Said Al-Khudri ra., ia berkata:
    Aku menemani Ibnu Shaid pergi ke Mekah, ia berkata kepadaku: Aku telah bertemu dengan beberapa orang yang menganggap bahwa aku adalah seorang Dajjal. Apakah kamu pernah mendengar Rasulullah saw. bersabda: Sesungguhnya Dajjal itu tidak mempunyai anak. Aku jawab: Ya! Ia berkata lagi: Dan aku telah mempunyai anak. Bukankah kamu telah mendengar Rasulullah saw. bersabda: Dajjal itu tidak akan memasuki Madinah dan Mekah. Aku menjawab: Ya! Ia berkata lagi: Dan aku telah dilahirkan di Madinah dan sekarang aku sedang menuju ke Mekah. Kemudian di akhir pertanyaannya dia berkata kepadaku: Demi Allah, sesungguhnya aku tahu waktu kelahirannya, tempatnya dan di mana dia. Ia berkata: Ia telah mengaburkanku tentang perkara itu. (Shahih Muslim No.5209)
  • Hadis riwayat Jabir bin Abdullah ra.:
    Dari Muhammad Al-Munkadir ia berkata: Aku melihat Jabir bin Abdullah bersumpah demi Allah bahwa Ibnu Shaid adalah seorang Dajjal, maka aku bertanya: Kenapa kamu bersumpah demi Allah? Dia menjawab: Aku mendengar Umar bersumpah tentang hal itu di hadapan Nabi saw. dan beliau tidak mengingkarinya. (Shahih Muslim No.5214)
  • Hadis riwayat Abdullah bin Umar ra.:
    Bahwa Umar bin Khathab pergi bersama Rasulullah saw. dalam suatu rombongan menuju tempat Ibnu Shayyad dan menjumpainya sedang bermain dengan anak-anak kecil di dekat gedung Bani Maghalah, sedangkan pada waktu itu Ibnu Shayyad sudah mendekati usia balig. Ia tidak merasa kalau ada Nabi saw. sehingga beliau menepuk punggungnya lalu Nabi berkata kepada Ibnu Shayyad: Apakah kamu bersaksi bahwa aku ini utusan Allah? Ibnu Shayyad memandang beliau lalu berkata: Aku bersaksi bahwa engkau adalah utusan orang-orang yang buta huruf. Lalu Ibnu Shayyad balik bertanya kepada Rasulullah saw.: Apakah engkau bersaksi bahwa aku utusan Allah? Beliau menolaknya dan bersabda: Aku beriman kepada Allah dan para rasul-Nya. Kemudian Rasulullah berkata kepadanya: Apa yang kamu lihat? Ibnu Shayyad berkata: Aku didatangi orang yang jujur dan pendusta. Maka Rasulullah saw. bersabda: Perkara ini telah menjadi kabur bagimu. Lalu Rasulullah melanjutkan: Aku menyembunyikan sesuatu untukmu. Ibnu Shayyad berkata: Asap. Beliau bersabda: Pergilah kau orang yang hina! Kamu tidak akan melewati derajatmu! Umar bin Khathab berkata: Wahai Rasulullah, izinkan aku memenggal lehernya! Beliau bersabda: Kalau dia Dajjal, dia tidak akan dapat dikalahkan, kalau bukan maka tidak ada baiknya kamu membunuh dia. Salim bin Abdullah berkata: Aku mendengar Abdullah bin Umar berkata: Sesudah demikian, Rasulullah dan Ubay bin Kaab Al-Anshari pergi menuju ke kebun korma di mana terdapat Ibnu Shayyad. Setelah masuk ke kebun beliau segera berlindung di balik batang pohon korma mencari kelengahan untuk mendengarkan sesuatu yang dikatakan Ibnu Shayyad sebelum Ibnu Shayyad melihat beliau. Maka Rasulullah saw. dapat melihat ia sedang berbaring di atas tikar kasar sambil mengeluarkan suara yang tidak dapat dipahami. Tiba-tiba ibu Ibnu Shayyad melihat Rasulullah saw. yang sedang bersembunyi di balik batang pohon korma lalu menyapa Ibnu Shayyad: Hai Shaaf, (nama panggilan Ibnu Shayyad), ini ada Muhammad! Lalu bangunlah Ibnu Shayyad. Kemudian Rasulullah saw. bersabda: Seandainya ibunya membiarkannya, maka akan jelaslah perkara dia. Diceritakan oleh Salim, bahwa Abdullah bin Umar berkata: Maka Rasulullah saw. berdiri di tengah-tengah orang banyak lalu memuji Allah dengan apa yang layak bagi-Nya kemudian menyebut Dajjal seraya bersabda: Sungguh aku peringatkan kamu darinya dan tiada seorang nabi pun kecuali pasti memperingatkan kaumnya dari Dajjal tersebut. Nabi Nuh as. telah memperingatkan kaumnya, tetapi aku terangkan kepadamu sesuatu yang belum pernah diterangkan nabi-nabi kepada kaumnya. Ketahuilah, Dajjal itu buta sebelah matanya, sedangkan Allah Maha Suci lagi Maha Luhur tidak buta. (Shahih Muslim No.5215)
12. Dajjal dan sifat-sifatnya
  • Hadis riwayat Anas bin Malik ra. ia berkata:
    Rasulullah saw. bersabda: Tidak seorang nabi kecuali ia telah memperingatkan kaumnya terhadap sang pendusta yang buta sebelah mata. Ketahuilah bahwa Dajjal itu buta sebelah matanya sedangkan Tuhanmu tidak buta sebelah mata dan di antara kedua matanya tertulis "kaaf", "faa", "raa". (Shahih Muslim No.5219)
  • Hadis riwayat Hudzaifah ra., ia berkata:
    Rasulullah saw. bersabda: Dajjal itu buta mata kirinya, berambut lebat, ia membawa surga dan neraka, nerakanya adalah surga dan surganya adalah neraka. (Shahih Muslim No.5222)
  • Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
    Rasulullah saw. bersabda: Inginkah kamu sekalian aku beritahukan tentang Dajjal, suatu keterangan yang belum pernah diceritakan seorang nabi kepada kaumnya? Sesungguhnya ia buta sebelah mata, ia datang dengan membawa sesuatu seperti surga dan neraka. Maka apa yang dikatakannya surga adalah neraka dan aku telah memperingatkan kalian terhadapnya sebagaimana Nabi Nuh telah memperingatkan kaumnya. (Shahih Muslim No.5227)
13. Ciri-ciri Dajjal, ia tidak dapat memasuki Madinah, ia mematikan dan menghidupkan seorang beriman
  • Hadis riwayat Abu Said Al-Khudri ra., ia berkata:
    Suatu hari Rasulullah saw. pernah bercerita kepada kami suatu cerita panjang tentang Dajjal. Di antara yang beliau ceritakan kepada kami adalah: Ia akan datang tetapi ia diharamkan memasuki jalan-jalan Madinah, kemudian ia tiba di tanah lapang tandus yang berada di dekat Madinah. Lalu pada hari itu keluarlah seorang lelaki yang terbaik di antara manusia atau termasuk manusia terbaik menemuinya dan berkata: Aku bersaksi bahwa kamu adalah Dajjal yang telah diceritakan Rasulullah saw. kepada kami. Dajjal berkata: Bagaimana pendapat kalian jika aku membunuh orang ini lalu menghidupkannya lagi, apakah kamu masih meragukan perihalku? Mereka berkata: Tidak! Maka Dajjal membunuhnya lalu menghidupkannya kembali. Ketika telah dihidupkan, lelaki itu berkata: Demi Allah, aku sekarang lebih yakin tentang dirimu dari sebelumnya. Maka Dajjal itu hendak membunuhnya kembali, namun ia tidak kuasa melakukannya. (Shahih Muslim No.5229)
14. Dajjal adalah perkara kecil bagi Allah
  • Hadis riwayat Mughirah bin Syu`bah ra., ia berkata:
    Tidak ada seorang yang bertanya kepada Nabi saw. tentang Dajjal lebih banyak dari apa yang aku tanyakan. Beliau bersabda: Kenapa kamu bersusah-payah menanyakan hal itu? Sesungguhnya ia tidak akan membahayakan kamu. Aku bertanya: Wahai Rasulullah, mereka mengatakan bahwa Dajjal itu membawa makanan dan sungai? Beliau menjawab: Perkaranya lebih ringan di hadapan Allah dari itu. (Shahih Muslim No.5231)
15. Kisah mata-mata Dajjal
  • Hadis riwayat Anas bin Malik ra., ia berkata:
    Rasulullah saw. bersabda: Tidak ada satu negeri yang tidak dimasuki Dajjal, kecuali Mekah dan Madinah, dan tidak ada satu jalan di Madinah, kecuali terdapat malaikat yang berbaris menjaganya. Maka Dajjal singgah di daerah rawa, kemudian Madinah bergoncang tiga kali goncangan, sehingga seluruh orang kafir dan munafik keluar dari sana menuju ke tempat Dajjal. (Shahih Muslim No.5236)
16. Dekatnya waktu kiamat
  • Hadis riwayat Sahal bin Saad ra., ia berkata:
    Aku mendengar Nabi saw. bersabda sambil memberikan isyarat dengan jari telunjuk dan jari tengah: Waktu aku diutus (menjadi rasul) dan waktu hari kiamat adalah seperti ini (mengisyaratkan dekatnya waktu kiamat). (Shahih Muslim No.5244)
  • Hadis riwayat Anas bin Malik ra., ia berkata:
    Rasulullah saw. bersabda: Waktu aku diutus (menjadi rasul) dan waktu hari kiamat adalah seperti jarak antara kedua jari ini. (Shahih Muslim No.5245)
  • Hadis riwayat Aisyah ra., ia berkata:
    Apabila orang-orang Arab badui datang menghadap Nabi saw. mereka bertanya: Kapankah kiamat akan tiba? Lalu beliau memandang kepada orang yang paling muda di antara mereka dan bersabda: Seandainya dia hidup, sebelum dia menjadi tua renta, maka kiamat akan terjadi. (Shahih Muslim No.5248)
  • Hadis riwayat Anas bin Malik ra.:
    Bahwa seorang lelaki bertanya kepada Rasulullah saw.: Kapankah kiamat akan tiba? Di sebelahnya terdapat seorang pemuda Ansar yang masih belia bernama Muhammad, maka Rasulullah saw. bersabda: Ketika pemuda ini hidup lama, maka sebelum ia mencapai usia tua renta kiamat sudah tiba. (Shahih Muslim No.5249)
17. Jarak waktu antara dua tiupan sangkakala
  • Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
    Rasulullah saw. bersabda: Jarak waktu antara dua tiupan sangkakala itu adalah empat puluh. Mereka bertanya: Wahai Abu Hurairah, apakah empat puluh hari? Ia menjawab: Aku tidak dapat menyebutkan. Mereka bertanya lagi: Empat puluh bulan? Ia menjawab: Aku tidak dapat menyebutkan. Mereka bertanya lagi: Empat puluh tahun? Ia menjawab: Aku tidak dapat menyebutkan. Kemudian Rasulullah saw. bersabda lagi: Lalu Allah menurunkan hujan, sehingga mayat-mayat tumbuh (bangkit) seperti tumbuhnya tanaman sayuran. Tidak ada satu bagian tubuh manusia kecuali semua telah hancur selain satu tulang, yaitu tulang ekornya dan dari tulang itulah jasad manusia akan disusun kembali pada hari kiamat. (Shahih Muslim No.5253)

Kitab Zuhud Dan Kelembutan Hati


  • Hadis riwayat Anas bin Malik ra., ia berkata:
    Rasulullah bersabda: Tiga perkara yang akan mengiringi mayit, yang dua akan kembali dan yang satu akan menetap. Ia akan diiringi oleh keluarganya, hartanya dan amal perbuatannya. Keluarga dan hartanya akan kembali dan tinggallah amal perbuatannya. (Shahih Muslim No.5260)
  • Hadis riwayat Amru bin Auf ra., ia berkata:
    Bahwa Rasulullah mengutus Abu Ubaidah bin Jarrah ke Bahrain untuk memungut jizyahnya (upeti), karena Rasulullah telah mengadakan perjanjian damai dengan penduduk Bahrain dan mengangkat Alaa' bin Hadhrami sebagai gubernurnya. Kemudian Abu Ubaidah kembali dengan membawa harta dari Bahrain. Orang-orang Ansar mendengar kedatangan Abu Ubaidah lalu melaksanakan salat Subuh bersama Rasulullah. Setelah salat, beliau beranjak lalu mereka menghalanginya. Ketika melihat mereka beliau tersenyum dan bersabda: Aku tahu kalian telah mendengar bahwa Abu Ubaidah telah tiba dari Bahrain dengan membawa harta upeti. Mereka berkata: Benar, wahai Rasulullah. Beliau bersabda: Bergembiralah dan berharaplah agar mendapatkan sesuatu yang menyenangkan kamu sekalian. Demi Allah, bukan kefakiran yang aku khawatirkan terhadap kalian, tetapi yang aku khawatirkan adalah jika kekayaan dunia dilimpahkan kepada kalian sebagaimana telah dilimpahkan kepada orang-orang sebelum kalian, kemudian kalian akan berlomba-lomba mendapatkannya sebagaimana mereka berlomba-lomba dan akhirnya dunia itu membinasakan kalian sebagaimana ia telah membinasakan mereka. (Shahih Muslim No.5261)
  • Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
    Bahwa Rasulullah bersabda: Ketika seorang dari kalian memandang orang yang melebihi dirinya dalam harta dan anak, maka hendaklah ia juga memandang orang yang lebih rendah darinya, yaitu dari apa yang telah dilebihkan kepadanya. (Shahih Muslim No.5263)
  • Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
    Bahwa ia mendengar Nabi bersabda: Sungguhnya ada tiga orang Bani Israel, seorang berkulit belang, seorang berkepala botak dan yang lain matanya buta. Allah ingin menguji mereka, maka Dia mengirim malaikat. Malaikat ini mendatangi orang yang berkulit belang dan bertanya: Apa yang paling kamu sukai? Orang itu menjawab: Warna (kulit) yang bagus, kulit yang indah dan sembuhnya penyakit yang membuat orang jijik kepadaku. Malaikat tersebut mengusap tubuhnya, maka penyakitnya sembuh dan ia diberi warna yang bagus dan kulit yang indah. Malaikat bertanya lagi: Harta apa yang paling kamu senangi? Orang itu menjawab: Unta. Atau: Ia menjawab: Sapi. (Ishak ragu-ragu tentang itu). Lalu ia diberi unta yang hampir melahirkan lalu malaikat berkata: Semoga Allah memberkahinya untukmu. Kemudian ia mendatangi orang yang botak lalu bertanya: Apa yang paling kamu sukai? Orang itu berkata: Rambut yang indah dan sembuhnya penyakit yang membuat orang jijik kepadaku. Malaikat mengusapnya, maka penyakitnya sembuh dan ia diberi rambut yang indah. Malaikat bertanya lagi: Harta apa yang paling kamu senangi? ia menjawab: Sapi. Maka ia diberi sapi bunting lalu malaikat berkata: Semoga Allah memberkahinya untukmu. Kemudian malaikat mendatangi yang buta, lalu bertanya: Apa yang paling kamu sukai? Ia menjawab: Allah mengembalikan penglihatanku, sehingga aku dapat melihat manusia. Maka Malaikat mengusapnya, sehingga penglihatannya kembali normal. Malaikat itu bertanya lagi: Harta apa yang paling kamu sukai? Ia menjawab: Kambing. Maka ia diberi kambing yang beranak. Selanjutnya semua binatang yang diberikan itu beranak-pinak sehingga orang yang berpenyakit belang dapat mempunyai unta satu lembah, yang botak mempunyai sapi satu lembah dan yang asalnya buta memiliki kambing satu lembah. Pada suatu ketika malaikat kembali mendatangi orang yang berpenyakit belang dalam bentuk dan cara seperti ia dahulu lalu berkata: Aku orang miskin yang telah terputus seluruh sumber rezeki dalam perjalananku, maka pada hari ini tidak ada lagi pengharapan, kecuali kepada Allah dan kamu. Demi Tuhan yang telah menganugerahimu warna yang bagus, kulit yang indah serta harta benda, aku minta seekor unta untuk membantuku dalam perjalanan. Orang itu berkata: Masih banyak sekali hak-hak yang harus kupenuhi. Maka malaikat itu berkata kepadanya: Aku seperti mengenal kamu, bukankah kamu yang dahulu berpenyakit kulit belang yang manusia jijik kepadamu, serta yang dahulu fakir lalu diberi harta oleh Allah? Orang itu berkata: Aku mewarisi harta ini secara turun-temurun. Malaikat berkata: Kalau kamu berdusta, semoga Allah menjadikan kamu seperti dahulu lagi. Setelah itu malaikat tadi mendatangi orang yang dahulu botak dalam bentuknya seperti dahulu lalu berkata kepadanya seperti apa yang dikatakannya kepada orang yang berkulit belang, dan orang itu menjawabnya seperti jawaban orang yang belang tadi. Maka malaikat berkata: Jika kamu berdusta, semoga Allah menjadikan kamu seperti dahulu lagi. Kemudian sesudah itu malaikat mendatangi orang yang dahulu buta dalam bentuk dan cara seperti dahulu lalu berkata: Aku orang miskin yang mengembara dan telah terputus seluruh sumber rezeki dalam perjalananku, maka pada hari ini tidak ada lagi pengharapan, kecuali kepada Allah dan kamu. Demi Tuhan yang telah memulihkan penglihatanmu, aku minta seekot kambing untuk membantuku dalam perjalanan. Orang itu berkata: Dahulu aku buta, lalu Allah memulihkan penglihatanku, maka ambillah apa yang kamu inginkan dan tinggalkanlah apa yang tidak kamu inginkan. Demi Allah aku tidak akan membebani kamu untuk mengembalikan sesuatu yang telah kamu ambil untuk Allah. Maka malaikat berkata: Peganglah hartamu itu semua, karena kamu sekalian hanya sekedar diuji, kamu telah diridai Tuhan, sedangkan kedua sahabatmu telah dimurkai Allah. (Shahih Muslim No.5265)
  • Hadis riwayat Saad bin Abu Waqqash ra., ia berkata:
    Demi Allah, aku adalah orang Arab pertama yang melepaskan anak panah di jalan Allah. Kami pernah berperang bersama Rasulullah dan tidak ada makanan yang dapat kami makan selain daun hublah dan daun samur (dua macam tanaman padang pasir), sehingga kotoran kami seperti kotoran kambing. Kemudian keesokan harinya Bani Asad mengajariku pengetahuan agama. Kalau demikian, sungguh aku telah gagal dan usahaku sia-sia. Dan Ibnu Numair tidak mengatakan: Kalau demikian. (Shahih Muslim No.5267)
  • Hadis riwayat Aisyah ra., ia berkata:
    Sejak berpindah ke Madinah, keluarga Muhammad tidak pernah merasa kenyang karena makan gandum selama tiga malam berturut-turut sampai beliau wafat. (Shahih Muslim No.5274)
  • Hadis riwayat Aisyah ?ra., ia berkata:
    Kami, keluarga Muhammad sering hidup selama satu bulan tidak menyalakan api (memasak), karena makananannya hanya kurma dan air. (Shahih Muslim No.5280)
  • Hadis riwayat Aisyah ?ra., ia berkata:
    Ketika Rasulullah wafat, di lemariku tidak ada sesuatu yang dapat dimakan manusia, kecuali setengah roti gandum yang berada dalam sebuah lemari milikku lalu aku memakan sebagian untuk beberapa lama, kemudian aku timbang ternyata telah habis. (Shahih Muslim No.5281)
  • Hadis riwayat Aisyah ?ra., ia berkata:
    Rasulullah wafat ketika orang-orang sudah kenyang memakan kurma dan air. (Shahih Muslim No.5284)
  • Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
    Demi Tuhan yang jiwaku berada dalam genggaman-Nya. Dalam riwayat Ibnu Abbad: Demi Tuhan yang jiwa Abu Hurairah berada dalam genggaman-Nya, belum pernah Rasulullah membuat keluarganya kenyang selama tiga hari berturut-turut dengan roti gandum sampai beliau wafat. (Shahih Muslim No.5286)
1. Janganlah memasuki daerah kaum yang menganiaya diri mereka sendiri, kecuali dengan menangis
  • Hadis riwayat Abdullah bin Umar ra., ia berkata:
    Rasulullah saw. bersabda kepada Ashabul Hijr: Janganlah kamu sekalian memasuki daerah kaum yang telah disiksa, kecuali jika kamu sekalian menangis. Kalau kamu tidak menangis, janganlah memasuki daerah mereka agar kalian tidak tertimpa apa yang menimpa mereka. (Shahih Muslim No.5292)
2. Berbuat baik kepada janda, orang miskin dan anak yatim
  • Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
    Dari Nabi saw. beliau bersabda: Orang yang membiayai para janda dan orang miskin itu bagaikan seorang pejuang di jalan Allah. Aku mengira beliau menambahkan: Dan bagaikan orang yang selalu menjalankan salat malam tanpa henti atau bagaikan orang yang selalu berpuasa tanpa berbuka. (Shahih Muslim No.5295)
3. Orang yang menyekutukan Allah dalam amalnya (riya)
  • Hadis riwayat Jundub Al-Alaqiy ra., ia berkata:
    Rasulullah saw. bersabda: Barang siapa mencari popularitas dengan amal perbuatannya, maka Allah akan menyiarkan aibnya dan barang siapa yang riya dengan amalnya, maka Allah akan menampakkan riyanya. (Shahih Muslim No.5302)
4. Berucap satu kata buruk akan jatuh ke dalam neraka
  • Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
    Bahwa ia mendengar Rasulullah saw. bersabda: Sungguh ada seorang hamba yang mengucapkan satu kata (buruk) sehingga ia terjerumus ke dalam neraka lebih dalam dari jarak antara timur dan barat. (Shahih Muslim No.5303)
5. Siksaan orang yang memerintahkan kebaikan, tetapi ia tidak mengerjakannya dan melarang berbuat kemungkaran, tetapi ia mengerjakannya
  • Hadis riwayat Usamah bin Zaid ra., ia berkata:
    Aku mendengar Rasulullah saw. bersabda: Pada hari kiamat nanti seorang lelaki dilemparkan ke dalam neraka, lalu seluruh isi perutnya keluar, kemudian ia berputar membawa isi perutnya itu seperti seekor keledai memutari penggilingan. Lalu penghuni neraka mengerumuninya dan bertanya: Hai Fulan, kanapa kamu disiksa seperti ini, bukankah kamu menyeru kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran? Ia jawab: Benar, aku dahulu menyeru kepada kebaikan, tetapi aku tidak melakukannya dan mencegah kemungkaran namun aku tetap menjalankannya. (Shahih Muslim No.5305)
6. Larangan membuka aib sendiri
  • Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
    Aku pernah mendengar Rasulullah saw. bersabda: Semua umatku akan ditutupi segala kesalahannya kecuali orang-orang yang berbuat maksiat dengan terang-terangan. Masuk dalam kategori berbuat maksiat terang-terangan adalah bila seorang berbuat dosa di malam hari kemudian Allah telah menutupi dosanya, lalu dia berkata (kepada temannya): Hai Fulan! Tadi malam aku telah berbuat ini dan itu. Allah telah menutupi dosanya ketika di malam hari sehingga ia bermalam dalam keadaan ditutupi dosanya, kemudian di pagi hari ia sendiri menyingkap tirai penutup Allah dari dirinya. (Shahih Muslim No.5306)
7. Mendoakan orang yang bersin dan makruh menguap
  • Hadis riwayat Anas bin Malik ra., ia berkata:
    Dua orang bersin di dekat Rasulullah saw., beliau mendoakan salah seorangnya dan membiarkan yang lain. Orang yang tidak didoakan itu berkata: Si Fulan bersin kemudian engkau mendoakannya, tetapi aku bersin, engkau tidak mendoakanku. Beliau bersabda: Orang ini memuji Allah tetapi kamu tidak memuji Allah. (Shahih Muslim No.5307)
  • Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
    Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Menguap itu termasuk dari (gangguan) setan, maka jika seorang dari kamu menguap, hendaklah ia menahan semampunya. (Shahih Muslim No.5310)
8. Tentang tikus jelmaan
  • Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
    Rasulullah saw. bersabda: Satu kaum dari Bani Israel telah hilang-lenyap tanpa diketahui sebab apa yang telah dikerjakan dan tidak terlihat, kecuali (dalam bentuk) tikus. Tidakkah kamu lihat, jika (tikus tiu) diberi susu unta, ia tidak meminumnya, tetapi jika diberi susu kambing ia meminumnya. (Shahih Muslim No.5315)
9. Orang mukmin tidak boleh dua kali jatuh dalam lubang yang sama
  • Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
    Dari Nabi saw., beliau bersabda: Seorang mukmin tidak boleh dua kali jatuh dalam lubang yang sama. (Shahih Muslim No.5317)
10. Larangan memuji secara berlebihan dan dikhawatirkan dapat menimbulkan akibat buruk bagi yang dipuji
  • Hadis riwayat Abu Bakrah ra., ia berkata:
    Seorang lelaki memuji orang lain di hadapan Nabi saw. maka beliau bersabda: Celaka kamu! Kamu telah memenggal leher temanmu, kamu telah memenggal leher temanmu! Beliau mengucapkannya berulang-ulang. Apabila seorang di antara kamu terpaksa harus memuji temannya, hendaklah ia berkata: Aku mengetahui kebaikan si Fulan namun Allah lebih mengetahui keadaannya, dan aku tidak memberikan kesaksian kepada siapa pun yang aku ketahui di hadapan Allah karena Allah lebih mengetahui keadaannya yang sebenarnya. (Shahih Muslim No.5319)
  • Hadis riwayat Abu Musa ra., ia berkata:
    Nabi saw. mendengar seorang memuji orang lain secara berlebih-lebihan, maka beliau bersabda: Sungguh kamu telah membinasakannya atau telah memotong punggung orang itu. (Shahih Muslim No.5321)
11. Tentang sikap berhati-hati dalam menerima hadis dan hukum mencatat ilmu
  • Hadis riwayat Aisyah ra.:
    Dari Urwah ia berkata: Abu Hurairah ra. pernah meriwayatkan suatu hadis dengan berkata: Wahai pemilik kamar, dengarkanlah! Wahai pemilik kamar, dengarkanlah! Ketika itu Aisyah sedang salat lalu setelah menyelesaikan salatnya, ia berkata kepada Urwah: Apakah kamu tidak mendengar ucapan orang ini tadi? Karena sesungguhnya Nabi saw. jika mengucapkan suatu hadis, jika ada yang menghitungnya, maka ia pasti dapat menghitungnya. (Shahih Muslim No.5325)

Kitab Tafsir


  1. Hadis riwayat Abu Hurairah, ia berkata:
    Rasulullah bersabda: Ketika diperintahkan kepada Bani Israel, masukilah pintu itu sambil sujud dan mengucapkan: "Ampunilah dosa kami", niscaya dosa-dosamu akan diampuni. Lalu mereka mengganti dan memasuki pintu itu sambil merayap atas dubur mereka dan mengucapkan: "Sebiji gandum dalam sehelai rambut". (Shahih Muslim No.5330)
  2. Hadis riwayat Anas bin Malik, ia berkata:
    Bahwa Allah Taala menurunkan wahyu kepada Rasulullah secara beruntun menjelang wafat sampai beliau wafat, dan wahyu yang paling banyak diturunkan adalah pada hari kewafatan Rasulullah. (Shahih Muslim No.5331)
  3. Hadis riwayat Abdullah bin Masud ra.:
    Tentang firman Allah: Orang-orang yang mereka seru itu, mereka sendiri mencari jalan kepada Tuhan mereka, siapa di antara mereka yang lebih dekat (kepada Allah). Ia berkata: Ada sekelompok jin yang masuk Islam. Sebelum itu mereka disembah manusia, maka orang-orang yang menyembah (jin) itu tetap menyembah mereka padahal sebagian jin itu telah masuk Islam. (Shahih Muslim No.5356)
  4. Hadis riwayat Ibnu Abbas ra.:
    Dari Said bin Jubair, ia berkata: Aku bertanya kepada Ibnu Abbas ra.: Bagaimana dengan surat At-Taubah? Ia berkata: At-Taubah! Ia adalah Fadhihah (yang menampakkan aib). Tidak henti-hentinya turun ayat "wa minhum" (dan di antara mereka), "wa minhum" (dan di antara mereka), sampai mereka mengira bahwa tidak ada seorang pun di antara kami yang rahasianya tidak disebut dalam surat itu. Aku bertanya lagi: Bagaimana dengan surat Al-Anfaal? Ia menjawab: Surat itu diturunkan ketika Perang Badar. Bagaimana dengan surat Al-Hasyr? Tanyaku. Ia menjawab: Diturunkan berkenaan dengan Bani Nadhir. (Shahih Muslim No.5359)
  5. Hadis riwayat Ibnu Umar ra., ia berkata:
    Umar berkhutbah di atas mimbar Rasulullah saw. Setelah membaca hamdalah dan memuji Allah, ia berkata: Sesungguhnya telah diturunkan ayat tentang pengharaman khamar (minuman keras) yang terbuat dari lima jenis; gandum, jelai, kurma, anggur dan madu. Khamar adalah sesuatu yang menghilangkan kesadaran akal. Dan ada tiga perkara, wahai hadirin sekalian, yang aku ingin sekali Rasulullah saw. mewasiatkan kepada kita yaitu mengenai warisan kakek, kalalah dan perkara-perkara yang masuk dalam kategori riba. (Shahih Muslim No.5360)
  6. Hadis riwayat Abu Zar ra.:
    Dari Qais bin Ubad ia berkata: Aku mendengar Abu Zar bersumpah bahwa ayat: Inilah dua golongan yang bertengkar mengenai Tuhan mereka. Ayat itu turun mengenai orang-orang yang berperang dalam Perang Badar, yaitu Hamzah, Ali, Ubaidah bin Harits, Utbah bin Rabiah, Syaibah bin Rabiah dan Walid bin Utbah. (Shahih Muslim No.5362)
  7. Hadis riwayat Umar, ia berkata:
    Dari Thariq bin Syihab bahwa orang-orang Yahudi berkata kepada Umar: Sesungguhnya kamu sekalian membaca suatu ayat yang andaikata diturunkan kepada kami, niscaya hari itu kami jadikan hari raya. Umar berkata: Aku tahu di mana dan di hari apa ayat itu diturunkan serta di mana Rasulullah berada ketika ayat itu diturunkan. Ayat tersebut diturunkan di Arafah saat Rasulullah sedang wukuf di Arafah. Sufyan berkata: Aku ragu-ragu apakah hari itu Jumat atau bukan. Ayat tersebut adalah "Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Kucukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridai Islam itu jadi agama bagimu". (Shahih Muslim No.5332)
  8. Hadis riwayat Aisyah, ia berkata:
    Dari Urwah bin Zubair, bahwa ia bertanya kepada Aisyah tentang firman Allah: Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap hak-hak perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi dua, tiga atau empat. Aisyah berkata: Hai keponakanku, ayat itu berbicara tentang seorang anak perempuan yatim yang berada dalam asuhan walinya, di mana harta anak perempuan itu telah bercampur dengan harta wali, kemudian wali itu tertarik dengan harta dan kecantikannya dan ingin mengawininya tanpa membayar mahar yang layak seperti yang akan dibayar orang lain kepada anak perempuan itu. Sehingga para wali dilarang menikahi mereka, kecuali bila mereka berlaku adil dan membayar mahar yang layak (mitsil) dan para wali juga diperintahkan untuk menikahi perempuan lain yang baik bagi mereka. Urwah melanjutkan: Aisyah berkata: Sesudah turun ayat ini, para sahabat meminta fatwa kepada Rasulullah tentang perempuan yatim yang berada dalam asuhan, lalu Allah menurunkan ayat: Dan mereka minta fatwa kepadamu tentang para wanita. Katakanlah: Allah memberi fatwa kepadamu tentang mereka, dan apa yang dibacakan kepadamu dalam Alquran (juga memfatwakan) tentang para wanita yatim yang kamu tidak memberikan kepada mereka apa yang ditetapkan untuk mereka, sedang kamu ingin mengawini mereka. Aisyah berkata: Maksud firman Allah Taala: Dan apa yang dibacakan kepadamu dalam Alquran adalah ayat pertama yang ada dalam firman Allah: Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap hak-hak perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi. Adapun maksud ayat lain yang berbunyi: Sedang kamu ingin mengawini mereka, adalah ketidaksenangan seorang wali di antara kamu terhadap perempuan yatim asuhannya yang tidak memiliki harta dan kecantikan sehingga mereka dilarang menikahi perempuan yatim yang banyak harta serta cantik kecuali dengan membayar mahar mitsil karena ketidaksenangan mereka kepada perempuan yatim yang miskin dan tidak cantik. (Shahih Muslim No.5335)
  9. Hadis riwayat Aisyah, ia berkata:
    Tentang firman Allah: Barang siapa yang miskin, maka ia boleh memakan (menggunakan) harta itu menurut dengan yang sepantasnya, ia berkata: Ayat ini diturunkan mengenai seorang wali yang mengurus harta anak yatim serta yang mengasuh dan mendidiknya, jika ia membutuhkan ia boleh memakan harta anak yatim itu dengan yang sewajarnya. (Shahih Muslim No.5339)
  10. Hadis riwayat Aisyah, ia berkata:
    Tentang firman Allah: Ketika mereka datang kepadamu dari atas dan bawahmu, dan ketika penglihatan mulai kabur dan hati naik sampai ke tenggorokan, ia berkata: Peristiwa ini terjadi ketika perang Khandaq. (Shahih Muslim No.5341)
  11. Hadis riwayat Aisyah, ia berkata:
    Tentang firman Allah: Dan jika seorang wanita khawatir akan nusyuz atau sikap tidak acuh dari suaminya, ia berkata: Ayat ini berbicara tentang seorang wanita yang sudah lama berumah tangga, kemudian suaminya bermaksud menceraikannya. Karena itu ia berkata: Jangan ceraikan aku! Kamu aku bebaskan dari kewajiban-kewajiban terhadapku! Maka turunlah ayat ini. (Shahih Muslim No.5342)
  12. Hadis riwayat Ibnu Abbas, ia berkata:
    Dari Said bin Jubair, ia berkata: Penduduk Kufah berselisih mengenai ayat: Barang siapa membunuh orang mukmin dengan sengaja, maka balasannya adalah neraka Jahanam, maka aku pergi menjumpai Ibnu Abbas untuk menanyakan ayat ini. Ia menjawab: Ayat tersebut termasuk ayat-ayat yang terakhir diturunkan dan tidak ada satu ayat pun yang menasakhnya (membatalkan hukumnya). (Shahih Muslim No.5345)
  13. Hadis riwayat Ibnu Abbas, ia berkata:
    Beberapa kaum bertemu dengan seorang lelaki yang sedang menggembalakan kambingnya, kemudian orang itu memberi salam: Assalamu'alaikum! Mereka langsung menangkap dan membunuhnya serta merampas kambing-kambingnya, maka turunlah ayat: Dan janganlah kamu mengatakan kepada orang yang mengucapkan salam kepadamu: Kamu bukan orang mukmin. Ibnu Abbas membacanya: "As-salaam". (Shahih Muslim No.5350)
  14. Hadis riwayat Barra', ia berkata:
    Dahulu, Jika orang-orang Ansar menunaikan haji, lalu mereka kembali (ke rumah mereka), mereka memasuki rumah mereka melalui pintu belakang. Kemudian seorang Ansar memasuki rumahnya melalui pintu depan, lalu hal itu dipertanyakan kepadanya, maka turunlah ayat: Bukanlah merupakan kebaktian memasuki rumah-rumah dari belakangnya. (Shahih Muslim No.5351)
  15. 1. Tentang firman Allah: Orang-orang yang mereka seru itu, mereka sendiri mencari jalan kepada Tuhan mereka
    2. Surat Al-Baraah (At-Taubah), surat Al-Anfaal dan surat Al-Hasyr
    3. Turunnya ayat yang mengharamkan khamar
    4. Tentang firman Allah: Inilah dua golongan yang bertengkar mengenai Tuhan mereka

Kitab Thaharah

Wednesday, September 16, 2009

Hadits ke-1
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda tentang (air) laut. "Laut itu airnya suci dan mensucikan, bangkainya pun halal." Dikeluarkan oleh Imam Empat dan Ibnu Syaibah. Lafadh hadits menurut riwayat Ibnu Syaibah dan dianggap shohih oleh oleh Ibnu Khuzaimah dan Tirmidzi. Malik, Syafi'i dan Ahmad juga meriwayatkannya.

Hadits ke-2
Dari Abu Said Al-Khudry Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Sesungguhnya (hakekat) air adalah suci dan mensucikan, tak ada sesuatu pun yang menajiskannya." Dikeluarkan oleh Imam Tiga dan dinilai shahih oleh Ahmad.

Hadits ke-3
Dari Abu Umamah al-Bahily Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Sesungguhnya air itu tidak ada sesuatu pun yang dapat menajiskannya kecuali oleh sesuatu yang dapat merubah bau, rasa atau warnanya." Dikeluarkan oleh Ibnu Majah dan dianggap lemah oleh Ibnu Hatim.

Hadits ke-4
Menurut hadits yang diriwayatkan oleh Al-Baihaqi: "Air itu suci dan mensucikan kecuali jika ia berubah baunya, rasanya atau warnanya dengan suatu najis yang masuk di dalamnya."

Hadits ke-5
Dari Abdullah Ibnu Umar Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Jika banyaknya air telah mencapai dua kullah maka ia tidak mengandung kotoran." Dalam suatu lafadz hadits: "Tidak najis". Dikeluarkan oleh Imam Empat dan dinilai shahih oleh Ibnu Khuzaimah, Hakim, dan Ibnu Hibban.

Hadits ke-6
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Janganlah seseorang di antara kamu mandi dalam air yang tergenang (tidak mengalir) ketika dalam keadaan junub." Dikeluarkan oleh Muslim.

Hadits ke-7
Menurut Riwayat Imam Bukhari: "Janganlah sekali-kali seseorang di antara kamu kencing dalam air tergenang yang tidak mengalir kemudian dia mandi di dalamnya."

Hadits ke-8
Menurut riwayat Muslim dan Abu Dawud: "Dan janganlah seseorang mandi junub di dalamnya."

Hadits ke-9
Seorang laki-laki yang bersahabat dengan Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam melarang perempuan mandi dari sisa air laki-laki atau laki-laki dari sisa air perempuan, namun hendaklah keduanya menyiduk (mengambil) air bersama-sama. Dikeluarkan oleh Abu Dawud dan Nasa'i, dan sanadnya benar.

Hadits ke-10
Dari Ibnu Abbas r.a: Bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pernah mandi dari air sisa Maimunah r.a. Diriwayatkan oleh Imam Muslim.

Hadits ke-11
Menurut para pengarang kitab Sunan: Sebagian istri Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam mandi dalam satu tempat air, lalu Nabi datang hendak mandi dengan air itu, maka berkatalah istrinya: Sesungguhnya aku sedang junub. Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Sesungguhnya air itu tidak menjadi junub." Hadits shahih menurut Tirmidzi dan Ibnu Khuzaimah.

Hadits ke-12
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Sucinya tempat air seseorang diantara kamu jika dijilat anjing ialah dengan dicuci tujuh kali, yang pertamanya dicampur dengan debu tanah." Dikeluarkan oleh Muslim. Dalam riwayat lain disebutkan: "Hendaklah ia membuang air itu." Menurut riwayat Tirmidzi: "Yang terakhir atau yang pertama (dicampur dengan debu tanah).

Hadits ke-13
Dari Abu Qotadah Radliyallaahu 'anhu Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda perihal kucing -bahwa kucing itu tidaklah najis, ia adalah termasuk hewan berkeliaran di sekitarmu. Diriwayatkan oleh Imam Empat dan dianggap shahih oleh Tirmidzi dan Ibnu Khuzaimah.

Hadits ke-14
Anas Ibnu Malik Radliyallaahu 'anhu berkata: "Seseorang Badui datang kemudian kencing di suatu sudut masjid, maka orang-orang menghardiknya, lalu Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam melarang mereka. Ketika ia telah selesai kencing, Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam menyuruh untuk diambilkan setimba air lalu disiramkan di atas bekas kencing itu." Muttafaq Alaihi.

Hadits ke-15
Ibnu Umar Radliyallaahu 'anhu berkata bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Dihalalkan bagi kita dua macam bangkai dan dua macam darah. Dua macam bangkai itu adalah belalang dan ikan, sedangkan dua macam darah adalah hati dan jantung." Diriwayatkan oleh Ahmad dan Ibnu Majah, dan di dalam sanadnya ada kelemahan.

Hadits ke-16
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Apabila ada lalat jatuh ke dalam minuman seseorang di antara kamu maka benamkanlah lalat itu kemudian keluarkanlah, sebab ada salah satu sayapnya ada penyakit dan pada sayap lainnya ada obat penawar." Dikeluarkan oleh Bukhari dan Abu Dawud dengan tambahan: "Dan hendaknya ia waspada dengan sayap yang ada penyakitnya."

Hadits ke-17
Dari Abu Waqid Al-Laitsi Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Anggota yang terputus dari binatang yang masih hidup adalah termasuk bangkai." Dikeluarkan oleh Abu Dawud dan Tirmidzi dan beliau menyatakannya shahih. Lafadz hadits ini menurut Tirmidzi.

Hadits ke-18
Dari Hudzaifah Ibnu Al-Yamani Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Janganlah kamu minum dengan bejana yang terbuat dari emas dan perak, dan jangan pula kamu makan dengan piring yang terbuat dari keduanya, karena barang-barang itu untuk mereka di dunia sedang untukmu di akhirat." Muttafaq Alaihi.

Hadits ke-19
Dari Ummu Salamah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Orang yang minum dengan bejana dari perak sungguh ia hanyalah memasukkan api jahannam ke dalam perutnya." Muttafaq Alaih.

Hadits ke-20
Dari Ibnu Abbas Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Jika kulit binatang telah disamak maka ia menjadi suci." Diriwayatkan oleh Muslim

Hadits ke-21
Menurut riwayat Imam Empat: "Kulit binatang apapun yang telah disamak (ia menjadi suci)."

Hadits ke-22
Dari Salamah Ibnu al-Muhabbiq Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Menyamak kulit bangkai adalah mensucikannya." Hadits shahih menurut Ibnu Hibban.

Hadits ke-23
Maimunah Radliyallaahu 'anhu berkata bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam melewati seekor kambing yang sedang diseret orang-orang. Beliau bersabda: "Alangkah baiknya jika engkau mengambil kulitnya." Mereka berkata: "Ia benar-benar telah mati." Beliau bersabda: "Ia dapat disucikan dengan air dan daun salam." Diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Nasa'i.

Hadits ke-24
Abu Tsa'labah al-Khusny berkata: "Saya bertanya, wahai Rasulullah, kami tinggal di daerah Ahlul Kitab, bolehkah kami makan dengan bejana mereka?" Beliau menjawab: "Janganlah engkau makan dengan bejana mereka kecuali jika engkau tidak mendapatkan yang lain. Oleh karena itu bersihkanlah dahulu dan makanlah dengan bejana tersebut." Muttafaq Alaihi.

Hadits ke-25
Dari Imran Ibnu Hushoin Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam dan para sahabatnya berwudlu di mazadah (tempat air yang terbuat dari kulit binatang) milik seorang perempuan musyrik. Muttafaq Alaihi dalam hadits yang panjang.

Hadits ke-26
Dari Anas Ibnu Malik Radliyallaahu 'anhu bahwa bejana Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam retak, lalu beliau menambal tempat yang retak itu dengan pengikat dari perak. Diriwayatkan oleh Bukhari.

Hadits ke-27
Anas Ibnu Malik Radliyallaahu 'anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pernah ditanya tentang khamar (minuman memabukkan) yang dijadikan cuka. Beliau bersabda: "Tidak boleh." Riwayat Muslim dan Tirmidzi. Menurut Tirmidzi hadits ini hasan dan shahih.

Hadits ke-28
Darinya (Anas Ibnu Malik r.a), dia berkata: "Ketika hari perang Khaibar Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam memerintahkan Abu Thalhah, kemudian beliau berseru: "Sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya melarang engkau sekalian memakan daging keledai negeri (bukan yang liar) karena ia kotor." Muttafaq Alaihi.

Hadits ke-29
Amru Ibnu Kharijah Radliyallaahu 'anhu berkata: Nabi saw berkhotbah pada waktu kami di Mina sedang beliau di atas binatang kendaraannya, dan air liur binatang tersebut mengalir di atas pundakku. Dikeluarkan oleh Ahmad dan Tirmidzi, dan dinilainya hadits shahih.

Hadits ke-30
'Aisyah Radliyallaahu 'anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pernah mencuci pakaian bekas kami, lalu keluar untuk menunaikan shalat dengan pakaian tersebut, dan saya masih melihat bekas cucian itu. Muttafaq Alaihi.

Hadits ke-31
Dalam Hadits riwayat Muslim: Aku benar-benar pernah menggosoknya (bekas mani) dari pakaian Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam, kemudian beliau sholat dengan pakaian tersebut.

Hadits ke-32
Dalam Lafadz lain hadits riwayat Muslim: Aku benar-benar pernah mengerik mani kering dengan kukuku dari pakaian beliau.

Hadits ke-33
Dari Abu Samah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Bekas air kencing bayi perempuan harus dicuci dan bekas air kencing bayi laki-laki cukup diperciki dengan air." Dikeluarkan oleh Abu Dawud dan Nasa'i. Oleh Hakim hadits ini dinilai shahih.

Hadits ke-34
Dari Asma binti Abu Bakar Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda tentang darah haid yang mengenai pakaian: "Engkau kikis, engkau gosok dengan air lalu siramlah, baru kemudian engkau boleh sholat dengan pakaian itu." Muttafaq Alaihi.

Hadits ke-35
Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu berkata: Khaulah bertanya, wahai Rasulullah, meskipun darah itu tidak hilang? Beliau menjawab: "Engkau cukup membersihkannya dengan air dan bekasnya tidak mengapa bagimu." Dikeluarkan oleh Tirmidzi dengan sanad yang lemah.

Hadits ke-36
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu dari Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bahwa beliau bersabda: "Seandainya tidak memberatkan atas umatku niscaya aku perintahkan mereka bersiwak (menggosok gigi dengan kayu aurok) pada setiap kali wudlu." Dikeluarkan oleh Malik, Ahmad dan Nasa'i. Oleh Ibnu Khuzaimah dinilai sebagai hadits shahih, sedang Bukhari menganggapnya sebagai hadits muallaq.

Hadits ke-37
Dari Humran bahwa Utsman meminta air wudlu. Ia membasuh kedua telapak tangannya tiga kali, lalu berkumur dan menghisap air dengan hidung dan menghembuskannya keluar, kemudian membasuh wajahnya tiga kali. Lalu membasuh tangan kanannya hingga siku-siku tiga kali dan tangan kirinya pun begitu pula. Kemudian mengusap kepalanya, lalu membasuh kaki kanannya hingga kedua mata kaki tiga kali dan kaki kirinya pun begitu pula. Kemudian ia berkata: Saya melihat Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam berwudlu seperti wudlu-ku ini. Muttafaq Alaihi.

Hadits ke-38
Dari Ali Radliyallaahu 'anhu tentang cara berwudlu Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam, dia berkata: Beliau mengusap kepalanya satu kali. Dikeluarkan oleh Abu Dawud. Tirmidzi dan Nasa'i juga meriwayatkannya dengan sanad yang shahih, bahkan Tirmidzi menyatakan bahwa ini adalah hadits yang paling shahih pada bab tersebut.

Hadits ke-39
Dari Abdullah Ibnu Zain Ibnu Ashim Radliyallaahu 'anhu tentang cara berwudlu, dia berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam mengusap kepalanya dengan kedua tangannya dari muka ke belakang dan dari belakang ke muka. Muttafaq Alaihi.

Hadits ke-40
Lafadz lain dalam riwayat Bukhari - Muslim disebutkan: Beliau mulai dari bagian depan kepalanya sehingga mengusapkan kedua tangannya sampai pada tengkuknya, lalu mengembalikan kedua tangannya ke bagian semula

Hadits ke-41
Dari Abdullah Ibnu Amr Radliyallaahu 'anhu tentang cara berwudlu, ia berkata: Kemudian beliau mengusap kepalanya dan memasukkan kedua jari telunjuknya ke dalam kedua telinganya dan mengusap bagian luar kedua telinganya dengan ibu jarinya. Diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Nasa'i. Ibnu Khuzaimah menggolongkannya hadits shahih.

Hadits ke-42
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Apabila seseorang di antara kamu bangun dari tidur maka hendaklah ia menghisap air ke dalam hidungnya tiga kali dan menghembuskannya keluar karena setan tidur di dalam rongga hidung itu." Muttafaq Alaihi.

Hadits ke-43
Dari dia pula: "Apabila seseorang di antara kamu bangun dari tidurnya, maka janganlah ia langsung memasukkan tangannya ke dalam tempat air sebelum mencucinya tiga kali terlebih dahulu, sebab ia tidak mengetahui apa yang telah dikerjakan oleh tangannya pada waktu malam." Muttafaq Alaihi dan lafadznya menurut riwayat Muslim.

Hadits ke-44
Laqith Ibnu Shabirah Radliyallaahu 'anhu berkata bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Sempurnakanlah dalam berwudlu, usaplah sela-sela jari, dan isaplah air ke dalam hidung dalam-dalam kecuali jika engkau sedang berpuasa." Riwayat Imam Empat dan hadits shahih menurut Ibnu Khuzaimah.

Hadits ke-45
Menurut riwayat Abu Dawud: "Jika engkau berwudlu berkumurlah."


Hadits ke-46
Dari Utsman Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam menyela-nyelai jenggotnya dalam berwudlu. Dikeluarkan oleh Tirmidzi. Hadits shahih menurut Ibnu Khuzaimah.

Hadits ke-47
Abdullah ibnu Zaid berkata: Bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pernah diberi air sebanyak dua pertiga mud, lalu beliau gunakan untuk menggosok kedua tangannya. Dikeluarkan oleh Ahmad dan dinilai shahih oleh Ibnu Khuzaimah.

Hadits ke-48
Dari dia pula: bahwa dia pernah melihat Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam mengambil air untuk mengusap kedua telinganya selain air yang beliau ambil untuk mengusap kepalanya. Dikeluarkan oleh Baihaqi. Menurut riwayat Muslim disebutkan: Beliau mengusap kepalanya dengan air yang bukan sisa dari yang digunakan untuk mengusap kedua tangannya. Inilah yang mahfudh.

Hadits ke-49
Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu berkata: Aku mendengar Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Sesungguhnya umatku akan datang pada hari kiamat dalam keadaan wajah dan tangan yang berkilauan dari bekas wudlu. Maka barangsiapa di antara kamu yang dapat memperpanjang kilauannya hendaklah ia mengerjakannya. Muttafaq Alaihi, menurut riwayat Muslim.

Hadits ke-50
'Aisyah Radliyallaahu 'anhu berkata: Adalah Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam suka mendahulukan yang kanan dalam bersandal, menyisir rambut, bersuci, dan dalam segala hal. Muttafaq Alaihi

Hadits ke-51
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Apabila kamu sekalian berwudlu maka mulailah dengan bagian-bagian anggotamu yang kanan." Dikeluarkan oleh Imam Empat dan shahih menurut Ibnu Khuzaimah.

Hadits ke-52
Dari Mughirah Ibnu Syu'bah Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam berwudlu, lalu beliau mengusap ubun-ubunnya, bagian atas sorbannya, dan kedua sepatunya. Dikeluarkan oleh Muslim.

Hadits ke-53
Dari Jabir Ibnu Abdullah Radliyallaahu 'anhu tentang cara haji Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Mulailah dengan apa yang telah dimulai oleh Allah." Diriwayatkan oleh Nasa'i dengan kalimat perintah, sedang Muslim meriwayatkannya dengan kalimat berita.

Hadits ke-54
Dia berkata: Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam jika berwudlu mengalirkan air pada kedua siku-sikunya. Dikeluarkan oleh Daruquthni dengan sanad yang lemah.

Hadits ke-55
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Tidaklah sah wudlu seseorang yang tidak menyebut nama Allah." Diriwayatkan oleh Ahmad, Abu Dawud, dan Ibnu Majah dengan sanad yang lemah.

Hadits ke-56
Dalam hadits serupa yang diriwayatkan oleh Tirmidzi dari Said Ibnu Zaid dan Abu Said, Ahmad berkata: Tidak dapat ditetapkan suatu hukum apapun berdasarkan hadits itu.

Hadits ke-57
Dari Thalhah Ibnu Musharrif, dari ayahnya, dari kakeknya, dia berkata: Aku melihat Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam memisahkan antara berkumur dan hirup air melalui hidung. Riwayat Abu Dawud dengan sanad yang lemah.

Hadits ke-58
Dari Ali Radliyallaahu 'anhu tentang cara wudlu: Kemudian Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam berkumur dan menghisap air melalui hidung dengan telapak tangan yang digunakan untuk mengambil air. Dikeluarkan oleh Abu Dawud dan Nasa'i.

Hadits ke-59
Dari Abdullah Ibnu Zaid Radliyallaahu 'anhu tentang cara berwudlu: Kemudian beliau memasukkan tangannya, lalu berkumur, dan menghisap air melalui hidung satu tangan. Beliau melakukannya tiga kali. Muttafaq Alaihi.

Hadits ke-60
Anas Radliyallaahu 'anhu berkata: Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam melihat seorang laki-laki yang pada telapak kakinya ada bagian sebesar kuku yang belum terkena air, maka beliau bersabda: "Kembalilah, lalu sempurnakan wudlumu." Dikeluarkan oleh Abu Dawud dan Nasa'i.

Hadits ke-61
Dari Anas r.a, dia berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam berwudlu dengan satu mud air dan mandi dengan satu sho' hingg lima mud air. Muttafaq Alaihi.

Hadits ke-62
Umar Radliyallaahu 'anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Tiada seorang pun di antara kamu yang berwudlu dengan sempurna, kemudian berdo'a: Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah Yang Esa tiada sekutu bagiNya dan aku bersaksi bahwa Muhammad itu hambaNya dan utusanNya,-kecuali telah dibukakan baginya pintu syurga yang delapan, ia dapat masuk melalui pintu manapun yang ia kehendaki." Diriwayatkan oleh Muslim dan Tirmidzi dengan tambahan (doa): "Ya Allah jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bertaubat dan jadikanlah aku pula termasuk orang-orang yang selalu mensucikan diri."


Hadits ke-63
Mughirah Ibnu Syu'bah Radliyallaahu 'anhu berkata: Aku pernah bersama Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam ketika beliau berwudlu aku membungkuk untuk melepas kedua sepatunya, lalu beliau bersabda: "Biarkanlah keduanya, sebab aku dalam keadaan suci ketika aku mengenakannya." Kemudian beliau mengusap bagian atas keduanya. Muttafaq Alaihi.

Hadits ke-64
Menurut riwayat Imam Empat kecuali Nasa'i: bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam mengusap sepatu bagian atas dan bawahnya. Dalam sanad hadits ini ada kelemahan.

Hadits ke-65
Ali Radliyallaahu 'anhu berkata: Jikalau agama itu cukup dengan pikiran maka bagian bawah sepatu lebih utama untuk diusap daripada bagian atas. Aku benar-benar melihat Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam mengusap punggung kedua sepatunya. Diriwayatkan oleh Abu Dawud dengan sanad yang baik.


Hadits ke-66
Shafwan Ibnu Assal berkata: Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pernah menyuruh kami jika kami sedang bepergian untuk tidak melepas sepatu kami selama tiga hari tiga malam lantaran buang air besar, kencing, dan tidur kecuali karena jinabat. Dikeluarkan oleh Nasa'i, Tirmidzi dan Ibnu Khuzaimah. Lafadz menurut Tirmidzi. Hadits shahih menurut Tirmidzi dan Ibnu Khuzaimah.


Hadits ke-67
Ali Ibnu Abu Thalib Radliyallaahu 'anhu berkata: Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam menetapkan tiga hari tiga malam untuk musafir (orang yang bepergian) dan sehari semalam untuk orang yang menetap --yakni dalam hal mengusap kedua sepatu. Riwayat Muslim.

Hadits ke-68
Tsauban Radliyallaahu 'anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam mengirim pasukan tentara, beliau memerintahkan mereka agar mengusap ashoib --yaitu sorban-sorban dan tasakhin-- yakni sepatu. Riwayat Ahmad dan Abu Dawud. Hadits shahih menurut Hakim.

Hadits ke-69
Dari Umar Radliyallaahu 'anhu secara mauquf dan dari Anas Radliyallaahu 'anhu secara marfu': "Apabila seseorang di antara kamu berwudlu sedang dia bersepatu maka hendaknya ia mengusap bagian atas keduanya dan sholat dengan mengenakannya tanpa melepasnya jika ia menghendaki kecuali karena jinabat." Diriwayatkan oleh Daruquthni dan Hakim. Hadits shahih menurut Hakim.

Hadits ke-70
Melalui Abu Bakrah dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam: Bahwa beliau memberikan kemudahan bagi musafir tiga hari tiga malam dan bagi mukim (orang yang menetap) sehari semalam, apabila ia telah bersuci dan memakai kedua sepatunya maka ia cukup mengusap bagian atasnya." Diriwayatkan oleh Daruquthni dan shahih menurut Ibnu Khuzaimah.


Hadits ke-71
Dari Ubay Ibnu Imarah Radliyallaahu 'anhu bahwa dia bertanya: Ya Rasulullah, bolehkah aku mengusap kedua sepatuku? Rasul menjawab: "ya, boleh." Ia bertanya: dua hari? Rasul menjawab: "ya, boleh." Ia bertanya lagi: tiga hari? Rasul menjawab: "ya, boleh sekehendakmu." Dikeluarkan oleh Abu Dawud dengan menyatakan bahwa hadits ini tidak kuat.

Hadits ke-72
Anas Ibnu Malik Radliyallaahu 'anhu berkata: pernah para shahabat Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pada jamannya menunggu waktu isya' sampai kepala mereka terangguk-angguk (karena kantuk), kemudian mereka shalat dan tidak berwudlu. Dikeluarkan oleh Abu Dawud, shahih menurut Daruquthni dan berasal dari riwayat Muslim.

Hadits ke-73
'Aisyah Radliyallaahu 'anhu berkata: Fathimah binti Abu Hubaisy datang ke hadapan Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam seraya berkata: Wahai Rasulullah, sungguh, aku ini perempuan yang selalu keluar darah (istihadlah) dan tidak pernah suci, bolehkah aku meninggalkan shalat? Rasul menjawab: "Tidak boleh, itu hanya penyakit dan bukan darah haid. Apabila haidmu datang tinggalkanlah shalat dan apabila ia berhenti maka bersihkanlah dirimu dari darah itu (mandi) lalu shalatlah." Muttafaq Alaihi.

Hadits ke-74
Menurut Riwayat Bukhari: "Kemudian berwudlulah pada setiap kali hendak shalat." Imam Muslim memberikan isyarat bahwa kalimat tersebut sengaja dibuang oleh Bukhari.

Hadits ke-75
Ali Ibnu Abu Thalib Radliyallaahu 'anhu berkata: Aku adalah seorang laki-laki yang sering mengeluarkan madzi, maka aku suruh Miqdad untuk menanyakan hal itu pada Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam dan bertanyalah ia pada beliau. Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam menjawab: "Dalam masalah itu wajib berwudlu." Muttafaq Alaihi, lafadznya menurut riwayat Bukhari.

Hadits ke-76
Dari 'Aisyah Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam mencium sebagian istrinya kemudian keluar menunaikan shalat tanpa berwudlu dahulu. Diriwayatkan oleh Ahmad dan dinilai lemah oleh Bukhari.

Hadits ke-77
Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu berkata bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Apabila seseorang di antara kamu merasakan sesuatu dalam perutnya, kemudian dia ragu-ragu apakah dia mengeluarkan sesuatu (kentut) atau tidak, maka janganlah sekali-kali ia keluar dari masjid kecuali ia mendengar suara atau mencium baunya." Dikeluarkan oleh Muslim.

Hadits ke-78
Thalq Ibnu Ali Radliyallaahu 'anhu berkata: Seorang laki-laki berkata: saya menyentuh kemaluanku, atau ia berkata: seseorang laki-laki menyentuh kemaluannya pada waktu shalat, apakah ia wajib berwudlu? Nabi menjawab: "Tidak, karena ia hanya sepotong daging dari tubuhmu." Dikeluarkan oleh Imam Lima dan shahih menurut Ibnu Hibban. Ibnul Madiny berkata: Hadits ini lebih baik daripada hadits Busrah.

Hadits ke-79
Dari Busrah binti Shofwan Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Barangsiapa menyentuh kemaluannya maka hendaklah ia berwudlu." Dikeluarkan oleh Imam Lima dan hadits shahih menurut Tirmidzi dan Ibnu Hibban. Imam Bukhari menyatakan bahwa ia adalah hadits yang paling shahih dalam bab ini.

Hadits ke-80
Dari 'Aisyah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah saw bersabda: "Barangsiapa yang muntah atau mengeluarkan darah dari hidung (mimisan) atau mengeluarkan dahak atau mengeluarkan madzi maka hendaklah ia berwudlu lalu meneruskan sisa shalatnya, namun selama itu ia tidak berbicara." Diriwayatkan oleh Ibnu Majah namun dianggap lemah oleh Ahmad dan lain-lain.

Hadits ke-81
Dari Jabir Ibnu Samurah Radliyallaahu 'anhu bahwa seorang laki-laki bertanya kepada Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam : Apakah aku harus berwudlu setelah makan daging kambing? Beliau menjawab: "Jika engkau mau." Orang itu bertanya lagi: Apakah aku harus berwudlu setelah memakan daging unta? Beliau menjawab: "Ya." Diriwayatkan oleh Muslim.

Hadits ke-82
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Barangsiapa yang memandikan mayyit hendaknya ia mandi dan barangsiapa yang membawanya hendaknya ia berwudlu." Dikeluarkan oleh Ahmad, Nasa'i dan Tirmidzi. Tirmidzi menyatakan hadits ini hasan, sedang Ahmad berkata: tak ada sesuatu yang shahih dalam bab ini.

Hadits ke-83
Dari Abdullah Ibnu Abu Bakar Radliyallaahu 'anhu bahwa dalam surat yang ditulis Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam untuk Amr Ibnu Hazm terdapat keterangan bahwa tidak boleh menyentuh Al-Qur'an kecuali orang yang suci. Diriwayatkan oleh Malik dan mursal, Nasa'i dan Ibnu Hibban meriwayatkannya dengan maushul. hadits ini ma'lul.

Hadits ke-84
'Aisyah Radliyallaahu 'anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam selalu berdzikir kepada Allah dalam setiap saat. Diriwayatkan oleh Muslim dan dita'liq oleh Bukhari.

Hadits ke-85
Dari Anas Ibnu Malik Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam berbekam lalu shalat tanpa berwudlu. Hadits dikeluarkan dan dilemahkan oleh Daruquthni.

Hadits ke-86
Dari Muawiyah Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Mata adalah tali pengikat dubur, maka apabila kedua mata telah tidur lepaslah tali pengikat itu." Diriwayatkan oleh Ahmad dan Thabrani.


Hadits ke-87
Ia menambahkan: "Dan barangsiapa tidur hendaknya ia berwudlu." Tambahan dalam hadits ini menurut Abu Dawud dari hadits Ali Radliyallaahu 'anhu tanpa sabda beliau: "Lepaslah tali pengikat itu." Dalam kedua sanad ini ada kelemahan.


Hadits ke-88
Menurut Riwayat Abu Dawud juga dari Ibnu Abbas Radliyallaahu 'anhu dengan hadits marfu': "Wudlu itu hanya wajib bagi orang-orang yang tidur berbaring." Dalam sanadnya juga ada kelemahan.


Hadits ke-89
Dari Ibnu Abbas Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Setan itu akan mendatangi seseorang di antara kamu pada saat dia shalat, lalu meniup pada duburnya dan membuatnya berkhayal seakan-akan ia telah kentut padahal ia tidak kentut. Jika ia mengalami hal itu maka janganlah ia membatalkan shalat sampai ia mendengar suara atau mencium baunya." Dikeluarkan oleh al-Bazzar.

Hadits ke-90
Hadits tersebut berasal dari shahih Bukhari-Muslim dari hadits Abdullah Ibnu Zaid.


Hadits ke-81
Dari Jabir Ibnu Samurah Radliyallaahu 'anhu bahwa seorang laki-laki bertanya kepada Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam : Apakah aku harus berwudlu setelah makan daging kambing? Beliau menjawab: "Jika engkau mau." Orang itu bertanya lagi: Apakah aku harus berwudlu setelah memakan daging unta? Beliau menjawab: "Ya." Diriwayatkan oleh Muslim.

Hadits ke-82
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Barangsiapa yang memandikan mayyit hendaknya ia mandi dan barangsiapa yang membawanya hendaknya ia berwudlu." Dikeluarkan oleh Ahmad, Nasa'i dan Tirmidzi. Tirmidzi menyatakan hadits ini hasan, sedang Ahmad berkata: tak ada sesuatu yang shahih dalam bab ini.

Hadits ke-83
Dari Abdullah Ibnu Abu Bakar Radliyallaahu 'anhu bahwa dalam surat yang ditulis Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam untuk Amr Ibnu Hazm terdapat keterangan bahwa tidak boleh menyentuh Al-Qur'an kecuali orang yang suci. Diriwayatkan oleh Malik dan mursal, Nasa'i dan Ibnu Hibban meriwayatkannya dengan maushul. hadits ini ma'lul.

Hadits ke-84
'Aisyah Radliyallaahu 'anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam selalu berdzikir kepada Allah dalam setiap saat. Diriwayatkan oleh Muslim dan dita'liq oleh Bukhari.

Hadits ke-85
Dari Anas Ibnu Malik Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam berbekam lalu shalat tanpa berwudlu. Hadits dikeluarkan dan dilemahkan oleh Daruquthni.

Hadits ke-86
Dari Muawiyah Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Mata adalah tali pengikat dubur, maka apabila kedua mata telah tidur lepaslah tali pengikat itu." Diriwayatkan oleh Ahmad dan Thabrani.


Hadits ke-87
Ia menambahkan: "Dan barangsiapa tidur hendaknya ia berwudlu." Tambahan dalam hadits ini menurut Abu Dawud dari hadits Ali Radliyallaahu 'anhu tanpa sabda beliau: "Lepaslah tali pengikat itu." Dalam kedua sanad ini ada kelemahan.

Hadits ke-88
Menurut Riwayat Abu Dawud juga dari Ibnu Abbas Radliyallaahu 'anhu dengan hadits marfu': "Wudlu itu hanya wajib bagi orang-orang yang tidur berbaring." Dalam sanadnya juga ada kelemahan.

Hadits ke-89
Dari Ibnu Abbas Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Setan itu akan mendatangi seseorang di antara kamu pada saat dia shalat, lalu meniup pada duburnya dan membuatnya berkhayal seakan-akan ia telah kentut padahal ia tidak kentut. Jika ia mengalami hal itu maka janganlah ia membatalkan shalat sampai ia mendengar suara atau mencium baunya." Dikeluarkan oleh al-Bazzar.

Hadits ke-90
Hadits tersebut berasal dari shahih Bukhari-Muslim dari hadits Abdullah Ibnu Zaid.


Hadits ke-91
Hadits serupa juga terdapat dalam riwayat Muslim dari Abu Hurairah.

Hadits ke-92
Menurut Hakim dari Abu Said dalam hadits marfu' : "Apabila setan datang kepada seseorang di antara kamu lalu berkata: Sesungguhnya engkau telah berhadats, hendaknya ia menjawab: Engkau bohong." Hadits ini juga dikeluarkan oleh Ibnu Hibban dengan lafadz: "Hendaknya ia mengatakan dalam hatinya sendiri."


Hadits ke-93
Anas Ibnu Malik Radliyallaahu 'anhu berkata: Adalah Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam apabila masuk kakus (WC), beliau menanggalkan cincinnya. Diriwayatkan oleh Imam Empat tetapi dianggap ma'lul.


Hadits ke-94
Dari Anas Ibnu Malik Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam apabila masuk kakus beliau berdo'a: "Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari hal-hal yang keji dan kotor." Dikeluarkan oleh Imam Tujuh.


Hadits ke-95
Anas Radliyallaahu 'anhu berkata: Pernah Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam masuk ke kakus, lalu aku dan seorang pemuda yang sebaya denganku membawakan bejana berisi air dan sebatang tongkat, kemudian beliau bersuci dengan air tersebut. Muttafaq Alaihi.

Hadits ke-96
Dari Al-Mughirah Ibnu Syu'bah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda padaku: "Ambillah bejana itu." Kemudian beliau pergi hingga aku tidak melihatnya, lalu beliau buang air besar. Muttafaq Alaihi.

Hadits ke-97
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Jauhkanlah dirimu dari dua perbuatan terkutuk, yaitu suka buang air di jalan umum atau suka buang air di tempat orang berteduh." Riwayat Imam Muslim.

Hadits ke-98
Abu Dawud menambahkan dari Muadz r.a: "Dan tempat-tempat sumber air." Lafadznya ialah: "Jauhkanlah dirimu dari tiga perbuatan terkutuk yaitu buang air besar di tempat-tempat sumber air, di tengah jalan raya, dan di tempat perteduhan."


Hadits ke-99
Dalam riwayat Ahmad Ibnu Abbas r.a: "Atau di tempat menggenangnya air." Dalam kedua hadits di atas ada kelemahan.

Hadits ke-100
Imam Thabrani mengeluarkan sebuah hadits yang melarang buang air besar di bawah pohon berbuah dan di tepi sungai yang mengalir. Dari hadits Ibnu Umar dengan sanad yang lemah.

Hadits ke-101
Dari Jabir Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Apabila dua orang buang air besar maka hendaknya masing-masing bersembunyi dan tidak saling berbicara, sebab Allah mengutuk perbuatan yang sedemikian." Diriwayatkan oleh Ahmad, hadits shahih menurut Ibnus Sakan dan Ibnul Qathan. Hadits ini ma'lul.

Hadits ke-102
Dari Abu Qotadah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Janganlah sekali-kali seseorang di antara kamu menyentuh kemaluannya dengan tangan kanan ketika sedang kencing, jangan membersihkan bekas kotorannya dengan tangan kanan, dan jangan pula bernafas dalam tempat air." Muttafaq Alaihi dan lafadznya menurut riwayat Muslim.

Hadits ke-103
Salman Radliyallaahu 'anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam benar-benar telah melarang kami menghadap kiblat pada saat buang air besar atau kecil, atau ber-istinja' (membersihkan kotoran) dengan tangan kanan, atau beristinja' dengan batu kurang dari tiga biji, atau beristinja' dengan kotoran hewan atau dengan tulang. Hadits riwayat Muslim.

Hadits ke-104
Hadits menurut Imam Tujuh dari Abu Ayyub Al-Anshari Radliyallaahu 'anhu berbunyi: "Janganlah menghadap kiblat atau membelakanginya akan tetapi menghadaplah ke arah timur atau barat."


Hadits ke-105
Dari 'Aisyah Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Barangsiapa yang hendak buang air hendaklah ia membuat penutup." Riwayat Abu Dawud.

Hadits ke-106
Dari 'Aisyah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam jika telah keluar dari buang air besar, beliau berdo'a: "Aku mohon ampunan-Mu." Diriwayatkan oleh Imam Lima. Hadits shahih menurut Abu Hatim dan Hakim.

Hadits ke-107
Ibnu Mas'u d Radliyallaahu 'anhu berkata: "Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam hendak buang air besar, lalu beliau menyuruhku untuk mengambilkan tiga biji batu, kemudian saya hanya mendapatkan dua biji dan tidak menemukan yang ketiga. Lalu saya membawakan kotoran binatang. Beliau mengambil dua biji batu tersebut dan membuang kotoran binatang seraya bersabda: "Ini kotoran menjijikkan." Diriwayatkan oleh Bukhari. Ahmad dan Daruquthni menambahkan: "Ambilkan aku yang lain."


Hadits ke-108
Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu berkata bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam melarang untuk beristinja' dengan tulang atau kotoran binatang, dan bersabda: "Keduanya tidak dapat mensucikan." Riwayat Daruquthni dan hadits ini dinilai shahih.

Hadits ke-109
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Sucikanlah dirimu dari air kencing karena kebanyakan siksa kubur itu berasal darinya." Riwayat Daruquthni.

Hadits ke-110
Menurut riwayat Hakim: "Kebanyakan siksa kubur itu disebabkan (tidak membasuh) air kencing." Hadits ini sanadnya shahih.

Hadits ke-111
Suraqah Ibnu Malik Radliyallaahu 'anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam mengajari kami tentang cara buang air besar yaitu agar kami duduk di atas kaki kiri dan merentangkan kaki kanan. Diriwayatkan oleh Baihaqi dengan sanad yang lemah.

Hadits ke-112
Dari Isa Ibnu Yazdad dari ayahnya Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah saw bersabda: "Apabila seseorang di antara kamu telah selesai buang air kecil maka hendaknya ia mengurut kemaluannya tiga kali." Riwayat Ibnu Majah dengan sanad yang lemah.

Hadits ke-113
Dari Ibnu Abbas Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam setelah bertanya kepada penduduk Quba, beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah memuji kamu sekalian." Mereka berkata: Sesungguhnya kami selalu beristinja' dengan air setelah dengan batu. Diriwayatkan oleh Al-Bazzar dengan sanad yang lemah. Asal hadits ini ada dalam riwayat Abu Dawud.

Hadits ke-114
Hadits tersebut dinilai shahih oleh Ibnu Khuzaimah dari hadits Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu tanpa menyebut istinja' dengan batu.

Hadits ke-115
Dari Abu said Al-Khudry Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Air itu dari air." Riwayat Muslim yang berasal dari Bukhari.

Hadits ke-116
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Apabila seorang laki-laki duduk di antara empat bagian (tubuh) wanita lalu mencampurinya, maka ia telah wajib mandi." Muttafaq Alaihi.

Hadits ke-117
Riwayat Muslim menambahkan: "Meskipun ia belum mengeluarkan (air mani)."


Hadits ke-118
Dari Anas Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda tentang wanita yang bermimpi sebagaimana mimpinya seorang laki-laki, beliau bersabda: "Ia harus mandi." Muttafaq Alaihi.

Hadits ke-119
Imam Muslim menambahkan: Ummu Salamah bertanya: Adakah hal ini terjadi? Nabi menjawab: "Ya, lalu darimana datangnya persamaan?"


Hadits ke-120
'Aisyah Radliyallaahu 'anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam biasanya mandi karena empat hal: jinabat, hari Jum'at, berbekam dan memandikan mayit. Riwayat Abu Dawud dan dinyatakan shahih oleh Ibnu Khuzaimah.

Hadits ke-121
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu tentang kisah tsamamah Ibnu Utsal ketika masuk Islam, Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam menyuruhnya mandi. Riwayat Abdur Rozaq dan asalnya Muttafaq Alaihi.

Hadits ke-122
Dari Abu Said Al-Khudry Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Mandi hari Jum'at itu wajib bagi setiap orang yang telah bermimpi (baligh." Riwayat Imam Tujuh.

Hadits ke-123
Dari Samurah Ibnu Jundab Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Barangsiapa yang berwudlu pada hari Jum'at berarti telah menjalankan sunnah dan sudah baik, dan barangsiapa yang mandi maka itu lebih utama." Riwayat Imam Tujuh dan dinilai hasan oleh Tirmidzi.

Hadits ke-124
Ali Radliyallaahu 'anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam selalu membaca Al-Qur'an pada kami selama beliau tidak junub. Riwayat Imam Tujuh dan lafadznya dari Tirmidzi. Hadits ini shahih menurut Tirmidzi dan hasan menurut Ibnu Hibban.

Hadits ke-125
Abu Said Al-Khudry Radliyallaahu 'anhu berkata bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Apabila seseorang di antara kamu mendatangi istrinya (bersetubuh) kemudian ingin mengulanginya lagi maka hendaklah ia berwudlu antara keduanya." Hadits riwayat Muslim.

Hadits ke-126
Hakim menambahkan: "Karena wudlu itu memberikan semangat untuk mengulanginya lagi."


Hadits ke-127
Menurut Imam Empat dari 'Aisyah r.a, dia berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pernah tidur dalam keadaan junub tanpa menyentuh air. Hadits ini ma'lul.

Hadits ke-128
'Aisyah Radliyallaahu 'anhu berkata: Biasanya Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam jika mandi karena jinabat akan mulai dengan membersihkan kedua tangannya, kemudian menumpahkan air dari tangan kanan ke tangan kiri, lalu mencuci kemaluannya, kemudian berwudlu, lalu mengambil air, kemudian memasukkan jari-jarinya ke pangkal-pangkal rambut, lalu menyiram kepalanya tiga genggam air, kemudian mengguyur seluruh tubuhnya dan mencuci kedua kakinya. Muttafaq Alaihi dan lafadznya dari Muslim.

Hadits ke-129
Menurut Riwayat Bukhari-Muslim dari hadits Maimunah: Kemudian beliau menyiram kemaluannya dan membasuhnya dengan tangan kiri, lalu menggosok tangannya pada tanah.

Hadits ke-130
Dalam suatu riwayat: Lalu beliau menggosok tangannya dengan debu tanah. Di akhir riwayat itu disebutkan: Kemudian aku memberikannya saputangan namun beliau menolaknya. Dalam hadits itu disebutkan: Beliau mengeringkan air dengna tangannya.

Hadits ke-131
Ummu Salamah Radliyallaahu 'anhu berkata: Aku bertanya, wahai Rasulullah, sungguh aku ini wanita yang mengikat rambut kepalaku. Apakah aku harus membukanya untuk mandi jinabat? Dalam riwayat lain disebutkan: Dan mandi dari haid? Nabi menjawab: "Tidak, tapi kamu cukup mengguyur air di atas kepalamu tiga kali." Riwayat Muslim.

Hadits ke-132
Dari 'Aisyah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Sesungguhnya aku tidak menghalalkan masjid bagi orang yang sedang haid dan junub." Riwayat bu Dawud dan hadits shahih menurut Ibnu Khuzaimah.

Hadits ke-133
Dari 'Aisyah Radliyallaahu 'anhu pula, dia berkata: Aku pernah mandi dari jinabat bersama Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam dengan satu tempat air, tngna kami selalu bergantian mengambil air. Muttafaq Alaihi. Ibnu Hibban menambahkan: Dan tangan kami bersentuhan.

Hadits ke-134
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Sesungguhnya di bawah setiap helai rambut terdapat jinabat. Oleh karena itu cucilah rambut dan bersihkanlah kulitnya." Riwayat Abu Dawud dan Tirmidzi, dan keduanya menganggap hadits ini lemah.

Hadits ke-135
Menurut Ahmad dari 'Aisyah Radliyallaahu 'anhu terdapat hadits serupa. Namun ada perawi yang tidak dikenal.

Hadits ke-136
Dari Jabir Ibnu Abdullah bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Aku diberi lima hal yang belum pernah diberikan kepad seorang pun sebelumku, yaitu aku ditolong dengan rasa ketakutan (musuhku) sejauh perjalanan sebulan; bumi dijadikan untukku sebagai tempat sujud (masjid) dan alat bersuci, maka siapapun menemui waktu shalat hendaklah ia segera shalat." Muttafaq Alaihi.

Hadits ke-137
Dan menurut Hadits Hudzaifah Radliyallaahu 'anhu yang diriwayatkan oleh Muslim disebutkan: "Dan debunya dijadikan bagi kami sebagai alat bersuci."


Hadits ke-138
Menurut Ahmad dari Ali r.a: Dan dijadikan tanah bagiku sebagai pembersih.

Hadits ke-139
Ammar Ibnu Yassir Radliyallaahu 'anhu berkata: Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam telah mengutusku untuk suatu keperluan, lalu aku junub dan tidak mendapatkan air, maka aku bergulingan di atas tanah seperti yang dilakukan binatang, kemudian aku mendatangi Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam dan menceritakan hal itu padanya. Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "sesungguhnya engkau cukup degnan kedua belah tanganmu begini." Lalu beliau menepuk tanah sekali, kemudian mengusapkan tangan kirinya atas tangan kanannya, punggung kedua telapak tangan, dan wajahnya. Muttafaq Alaihi dan lafadznya menurut Muslim.

Hadits ke-140
Dalam suatu riwayat Bukhari disebutkan: Beliau menepuk tanah dengan kedua telapak tangannya dan meniupnya, lalu mengusap wajah dan kedua telapak tangannya.

Hadits ke-141
Ibnu Umar Radliyallaahu 'anhu berkata bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Tayammum itu dengan dua tepukan. Tepukan untuk muka dan tepukan untuk kedua belah tangan hingga siku-siku." Riwayat Daruquthni dan para Imam Hadits menganggapnya mauquf.

Hadits ke-142
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Tanah itu merupakan alat berwudlu bagi orang Islam, meskipun ia tidak menjumpai air hingga sepuluh tahun. Maka jika ia telah mendapatkan air, hendaklah ia bertakwa kepada Allah dan menggunakan air itu untuk mengusap kulitnya." Diriwayatkan oleh al-Bazzar. Shahih menurut Ibnul Qaththan dan mursal menurut Daruquthni.

Hadits ke-143
Menurut riwayat Tirmidzi dari Abu Dzar ada hadits serupa dengan hadits tersebut. Hadits tersebut shahih menurutnya.

Hadits ke-144
Abu Said Al-Khudry Radliyallaahu 'anhu berkata: Ada dua orang laki-laki keluar bepergian, lalu datanglah waktu shalat sedangkan mereka tidak mempunyai air, maka mereka bertayamum dengan tanah suci dan menunaikan shalat. Kemudian mereka menjumpai air pada waktu itu juga. Lalu salah seorang dari keduanya mengulangi shalat dan wudlu sedang yang lainnya tidak. Kemudian mereka menghadap Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam dan menceritakan hal itu kepadanya. Maka beliau bersabda kepada orang yang tidak mengulanginya: "Engkau telah melakukan sesuai sunnah dan shalatmu sudah sah bagimu." Dan beliau bersabda kepada yang lainnya: "Engkau mendapatkan pahala dua kali." Riwayat Abu Dawud dan Nasa'i.

Hadits ke-145
Dari Ibnu Abbas Radliyallaahu 'anhu tentang firman Allah (Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan), beliau mengatakan: "Apabila seseorang mengalami luka-luka di jalan Allah atau terserang penyakit kudis lalu ia junub, tetapi dia takut akan mati jika dia mandi maka bolehlah baginya bertayammum." Riwayat Daruquthni secara mauquf, marfu' menurut al-Bazzar, dan shahih menurut Ibnu Khuzaimah dan Hakim.

Hadits ke-146
Ali Radliyallaahu 'anhu berkata: Salah satu dari pergelanganku retak. Lalu aku tanyakan pada Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam dan beliau menyuruhku agar aku mengusap di atas pembalutnya. Diriwayatkan oleh Ibnu Majah dengan sanad yang amat lemah.

Hadits ke-147
Dari Jabir Radliyallaahu 'anhu tentang seorang laki-laki yang terluka pada kepalanya, lalu mandi dan meninggal. (Nabi bersabda: "Cukup baginya bertayammum dan membalut lukanya dengan kain kemudian mengusap di atasnya dan membasuh seluruh tubuhnya." Riwayat Abu Dawud dengan sanad yang lemah. Di dalamnya ada perbedaan pendapat tentang para perawinya.

Hadits ke-148
Ibnu Abbas Radliyallaahu 'anhu berkata: Termasuk sunnah Rasul adalah seseorang tidak menunaikan shalat dengan tayammum kecuali hanya untuk sekali shalat saja, kemudian dia bertayammum untuk shalat yang lain. Riwayat Daruquthni dengan sanad yang amat lemah.

Hadits ke-149
Dari 'Aisyah Radliyallaahu 'anhu bahwa Fatimah binti Abu Hubaisy sedang keluar darah penyakit (istihadlah). Maka bersabdalah Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam kepadanya: "Sesungguhnya darah haid adalah darah hitam yang telah dikenal. Jika memang darah itu yang keluar maka berhentilah dari shalat, namun jika darah yang lain berwudlulah dan shalatlah." Riwayat Abu Dawud dan Nasa'i. Hadits shahih menurut Ibnu Hibban dan Hakim. Abu Hatim mengingkari hadits ini.

Hadits ke-150
Dalam hadits Asma binti Umais menurut riwayat Abu Dawud: "Hendaklah dia duduk dalam suatu bejana air. Maka jika dia melihat warna kuning di atas permukaan air hendaknya ia mandi sekali untuk Dhuhur dan Ashar, mandi sekali untuk Maghrib dan Isya', dan mandi sekali untuk shalat subuh dan berwudlu antara waktu-waktu tersebut."

Hadits ke-151
Hamnah binti Jahsy berkata: Aku pernah mengeluarkan darah penyakit (istihadlah) yang banyak sekali. Maka aku menghadap Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam untuk meminta fatwanya. Beliau bersabda: "Itu hanya gangguan dari setan. Maka anggaplah enam atau tujuh hari sebagai masa haidmu kemudian mandilah. Jika engkau telah bersih shalatlah 24 atau 23 hari, berpuasa dan shalatlah karena hal itu cukup bagimu. Kerjakanlah seperti itu setiap bulan sebagaimana wanita-wanita yang haid. Jika engkau kuat untuk mengakhirkan shalat dhuhur dan mengawalkan shalat Ashar (maka kerjakanlah), kemudian engkau mandi ketika suci, dan engkau shalat Dhuhur dan Ashar dengan jamak. Kemudian engkau mengakhirkan shalat maghrib dan mengawalkan shalat Isya', lalu engkau mandi pada waktu subuh dan shalatlah." Beliau bersabda: "Inilah dua hal yang paling aku sukai." Diriwayatkan oleh Imam Lima kecuali Nasa'i. Shahih menurut Tirmidzi dan hasan menurut Bukhari.

Hadits ke-152
Dari 'Aisyah Radliyallaahu 'anhu bahwa Ummu Habibah binti Jahsy mengadukan pada Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam tentang darah (istihadlah. Beliau bersabda: "Berhentilah (dari shalat) selama masa haidmu menghalangimu, kemudian mandilah." Kemudian dia mandi untuk setiap kali shalat. Diriwayatkan oleh Muslim.

Hadits ke-153
Dalam suatu riwayat milik Bukhari: "Dan berwudlulah setiap kali shalat." Hadits tersebut juga menurut riwayat Abu Dawud dan lainnya dari jalan yang lain.

Hadits ke-154
Ummu Athiyyah Radliyallaahu 'anhu berkata: Kami tidak menganggap apa-apa terhadap cairah keruh dan warna kekuningan setelah suci. Riwayat Bukhari dan Abu Dawud. Lafadznya milik Abu Dawud.

Hadits ke-155
Dari Anas Radliyallaahu 'anhu bahwa orang yahudi jika ada seorang perempuan di antara mereka yang haid, mereka tidak mengajaknya makan bersama. Maka Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Kerjakanlah segala sesuatu kecuali bersetubuh." Diriwayatkan oleh Muslim.

Hadits ke-156
'Aisyah Radliyallaahu 'anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pernah menyuruh kepadaku mengenakan kain, dan aku laksanakan, lalu beliau menyentuhkan badannya kepadaku, padahal aku sedang haid. Muttafaq Alaihi.

Hadits ke-157
Dari Ibnu Abbas Radliyallaahu 'anhu dari Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam tentang orang yang mencampuri istrinya ketika dia sedang haid. Beliau bersabda: "Ia harus bersedakan satu atau setengah dinar." Riwayat Imam Lima. Shahih menurut Hakim dan Ibnul Qaththan dan mauquf menurut yang lainnya.


Hadits ke-158
Dari Abu Said Al-Khudry bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Bukankah wanita itu jika datang haid tidak boleh shalat dan berpuasa." Muttafaq Alaihi dalam hadits yang panjang.

Hadits ke-159
'Aisyah Radliyallaahu 'anhu berkata: Ketika kami telah tiba di desa Sarif (terletak di antara Mekah dan Madinah), aku datang bulan. Maka Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Lakukanlah apa yang dilakukan oleh orang haji, namun engkau jangan berthawaf di Baitullah sampai engkau suci." Muttafaq Alaihi dalam hadits yang panjang.

Hadits ke-160
Dari Muadz Ibnu Jabal Radliyallaahu 'anhu bahwa dia bertanya kepada Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam tentang apa yang dihalalkan bagi seorang laki-laki terhadap istrinya yang sedang haid. Beliau menjawab: "Apa yang ada di atas kain." Diriwayatkan dan dianggap lemah oleh Abu Dawud.

Hadits ke-161
Ummu Salamah Radliyallaahu 'anhu berkata: Wanita-wanita yang sedang nifas pada masa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam meninggalkan shalat selama 40 hari semenjak darah nifasnya keluar. Riwayat Imam Lima kecuali Nasa'i dan lafadznya dari Abu Dawud.

Hadits ke-162
Dalam lafadz lain menurut riwayat Abu Dawud: Dan Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam tidak menyuruh mereka mengqadla shalat yang mereka tinggalkan saat nifas. Hadits ini shahih menurut Hakim.



--------------------------------------------------------------------------------

Sumber: Kitab Hadits Bulughul Maram Min Adillatil Ahkam, Oleh : Al-Hafidz Ibnu Hajar Al-Ashqolani.

 
Copyright © 2010-2011 FadhilahIslam.Blogspot.com./ All Rights